Minggu, 28 September 2025

Pimpinan BRI Unit di Kupang Gelapkan Uang Rp 2,6 Miliar untuk Judol dan Investasi Online

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Juli 2024 09:32 WIB
Pimpinan BRI Unit di Kupang Gelapkan Uang Rp 2,6 Miliar untuk Judol dan Investasi Online
ist
Pimpinan BRI Unit di Kupang Gelapkan Uang Rp 2,6 Miliar untuk Judol dan Investasi Online.
digtara.com -MY alias M, pejabat Kepala Unit BankBRI Busalangga Kantor Cabang Kupang menggelapkan uang hingga miliaran rupiah.

Modusnya, M melakukan fraud dengan cara mengambil uang dari dalam brankasBankBRI Unit Busalangga secara bertahap.

Baca Juga:

Uang tersebut ditransfer ke nomor rekeningnya melalui teller dan juga agen Brilink.

Selanjutnya M melakukan pencatatan palsu sehingga terjadi selisih antara kas fisik dan kas pada sistem.

Atas perbuatan tersangka tersebut, BankBRI Unit Busalangga Kantor Cabang Kupang mengalami kerugian sebesar Rp 2.603.900.000.

Uang tersebut digunakan untuk untuk bermain judi online, investasi online, membayar utang pada pihak ketiga dan membayar hutang pada rentenir yang tidak dikenal.

Kasus ini sudah lengkap dengan berkas perkara nomor BP/10/V/RES.2.2./2024/Ditreskrimsus, tanggal 8 Mei 2024 atas nama tersangka MY alias Makarius.

Wadir Reskrimsus Polda NTT, AKBP Yoce Marten didampingi Paur II Subbid Penmas Bid Humas Polda NTT, Iptu Ferry Nur Alamsyah di Mapolda NTT, Selasa (30/7/2024) mengakui kalau aksi dari M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dilakukan pada periode bulan September 2022 hingga bulan Oktober 2022 di BankBRI Unit Busalangga Kantor Cabang Kupang.

"Tindak pidana perbankan dan penggelepan yang terjadi pada salah satu bank plat merah ini dilakukan tersangka M periode bulan September 2022 hingga bulan Oktober 2022, saat tersangka menjabat sebagai Pjs. Kepala Unit BankBRI Unit Busalangga Kantor Cabang Kupang" ujar Wadir Reskrimsus Polda NTT.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Pulang Mancing, ASN di Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Pelabuhan Rakyat

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Polda NTT Panen 20 Ton Jagung Pada Lahan Lima Hektar

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Warga Oesapa Barat-Kupang 'Curhat' Ke Kapolresta Soal Miras, Balapan Liar dan Pesta Tanpa Batas Waktu

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Diterjang Angin, Rumah PHL Polda NTT Roboh Rata Tanah

Komentar
Berita Terbaru