Jaga Kelestarian Cagar Alam, Masyarakat Adat Fatumnasi Gelar Ritual Sanksi Adat

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur selaku pembina kegiatan perhutanan sosial lingkup Dinas LHK Provinsi NTT, Ondy Siagian menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA NTT yang telah memberikan penjelasan dan pendampingan terhadap masyarakat di sekitar kawasan Cagar Alam Gunung Mutis dan Hutan Lindung Mutis Timau sehingga bentuk perusakan kawasan hutan dapat dicegah.
Baca Juga:
Ia juga menyampaikan bahwa apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran oleh seluruh anggota Gapoktanhut Tunfeu sebelum maupun sesudah Izin Perhutanan Sosial keluar maka akan diproses dengan Hukum Positif (Pidana) yang berlaku.
Sampai saat ini, Izin Perhutanan Sosial masih dalam proses sehingga seluruh anggota Gapoktanhut Tunfeu harus menghentikan aktifitas terkait perhutanan sosial.
Diingatkan bahwa kelestarian hutan adalah tanggungjawab semua pihak, pemerintah dan masyarakat.
"Untuk itu mari tanamkan harapan masa depan hijau yang berkelanjutan melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat melalui aksi nyata dalam menjaga dan melestarikan Kawasan hutan kita," tandasnya.
Kawasan Cagar Alam Gunung Mutis ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.4617/MENLHK-PKTL/ KUH/PLA.2/9/2017 seluas 12.315,61 Hektar.
Cagar alam ini terletak di Kabupaten TTS seluas 9.888,78 hektar atau 80,29 persen dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) seluas 2.426,83 hektar atau 19,71 persen.
Keberadaan kawasan hutan ini penting sebagai type perwakilan hutan hujan dataran tinggi di Pulau Timor dengan ekosistem hutan alam Ampupu serta hutan pegunungan primer.
Kawasan hutan ini juga merupakan habitat berbagai jenis satwa penting di Nusa Tenggara Timur.
Sebagian diantaranya merupakan satwa endemik dan dilindungi.
Dalam sistem sosial budaya, Gunung Mutis bagi masyarakat Mollo diibaratkan sebagai Ibu yang sangat penting untuk menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat, serta merupakan hulu dari beberapa DAS di wilayah Pulau Timor.