Rabu, 22 Oktober 2025

Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juli 2024 19:45 WIB
Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan
istimewa
Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Selain itu, bukti penyerahan barang antara dirinya dan pelapor dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Baca Juga:

Ia juga meminta agar namanya direhabilitasi, termasuk pemulihan hak, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.

Ia juga menuntut Polda NTT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam permohonan praperadilan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT-Divhubinter Polri-AFP Perkuat Sinergi Internasional

Polda NTT-Divhubinter Polri-AFP Perkuat Sinergi Internasional

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Buron 19 Hari, Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Ketua DPRD Kabupaten Malaka Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Polda NTT Terapkan Standar Kesehatan Tinggi MBG Bagi 2.692 Penerima

Polda NTT Terapkan Standar Kesehatan Tinggi MBG Bagi 2.692 Penerima

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Purna Tugas, Kombes Pol Nanang Putu Wardianto Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora

Komentar
Berita Terbaru