Jumat, 07 Agustus 2026

Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Juli 2024 19:45 WIB
Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan
istimewa
Digugat Oknum Anggota Polresta Kupang Kota, Polda NTT Menang Praperadilan

Selain itu, bukti penyerahan barang antara dirinya dan pelapor dianggap tidak sah dan bertentangan dengan hukum, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Baca Juga:

Ia juga meminta agar namanya direhabilitasi, termasuk pemulihan hak, kedudukan, serta harkat dan martabatnya.

Ia juga menuntut Polda NTT untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam permohonan praperadilan ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani

Polairud Bantu Guru Dan Siswa Di Manggarai Barat Bangun Tiang Bendera

Polairud Bantu Guru Dan Siswa Di Manggarai Barat Bangun Tiang Bendera

Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL

Sinergi Pengamanan Perbatasan Diperkuat Polda Bersama AFP Dan PNTL

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Pimpin Apel Perdana, Kapolres Kupang Beri Sejumlah Pesan dan Arah Kebijakan

Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional

Polri-AFP dan PNTL Bertemu di Belu Bahas Sinergitas Penanganan Kejahatan Transnasional

Komentar
Berita Terbaru