Terungkap dari Rekonstruksi Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Oknum TNI Minta Tersangka Temui Korban Hapus Postingan Facebook
digtara.com - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (47) dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.
Baca Juga:
Dalam rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 57 adegan mengungkap fakta bahwa oknum TNI Koptu HB sempat menemui tersangka B alias Bulang, sebelum peristiwa pembakaran maut terjadi.
Dalam reka adegan kedua disebutkan jika saksi HB menjumpai B alias Bulang di sebuah warung pada Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Disebutkan bahwa Koptu HB meminta Bulang menemui korban Sempurna Sembiring dan menyuruh menghapus postingan korban di facebook.
"(Saksi HB) menjumpai tersangka Bebas Ginting dan memperlihatkan postingan FB dan mengatakan kepada Bebas Ginting untuk menjumpai Sempurna Pasaribu dan menyuruh menghapus postingan," demikian penjelasan uraian dalam rekonstruksi seperti dilihat SuaraSumut.id, Sabtu (20/7/2024).
Postingan facebook korban yang diminta dihapus diduga terkait dengan aktivitas perjudian yang melibatkan oknum TNI Koptu HB tersebut.
Selang beberapa hari kemudian, Bulang memerintahkan tersangka RAS dan YST untuk membakar rumah korban dengan menggunakan campuran pertalite dan solar. Hingga akhirnya, pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari, rumah korban dibakar kedua tersangka.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tujuan rekonstruksi ini agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas tentang terjadinya tindak pidana yang terjadi.
"Dan untuk menguji kesesuaian keterangan para saksi," katanya.
Hadi mengatakan proses rekonstruksi berlangsung di enam tempat kejadian perkara (TKP), dengan melibatkan ketiga tersangka dan juga ada pemeran pengganti serta lebih dari 15 saksi yang diundang.
"Dengan memperagakan adegan sebanyak 57 adegan yang semuanya diperankan oleh para tersangka," cetusnya.