Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka
"Sesuai hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi, ahli, surat, petunjuk serta narang bukti yang ada, maka ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ungkapnya.
Baca Juga:
- Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
- Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
- Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Ia menegaskan berdasarkan kondisi deviasi minus sebesar -15,997 persen atas proyek tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan lapangan, maka terdapat potensi kerugian negara sebesar 4,2 miliar.
Para tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.
Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kupang selama 20 hari ke depan.
Polsek Kota Lama Limpahkan Tersangka Pembunuh Penjual Buah di Kota Kupang
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
Pria Yang Menghamili Keponakan di Manggarai Barat Ditetapkan Jadi Tersangka