Minggu, 23 Agustus 2026

Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka

Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Juli 2024 09:10 WIB
Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka
istimewa
Korupsi Renovasi 14 Sekolah di Alor, Tiga Orang jadi Tersangka

"Sesuai hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi, ahli, surat, petunjuk serta narang bukti yang ada, maka ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka," ungkapnya.

Baca Juga:

Ia menegaskan berdasarkan kondisi deviasi minus sebesar -15,997 persen atas proyek tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari Politeknik Negeri Kupang untuk melakukan pemeriksaan lapangan, maka terdapat potensi kerugian negara sebesar 4,2 miliar.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) juncto pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP subsider pasal 3 juncto pasal 18 UU nomor 20 tahun 2001.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kupang selama 20 hari ke depan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026

Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran

Komentar
Berita Terbaru