Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga
Arie - Minggu, 14 Juli 2024 17:08 WIB
suara.com
Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Tak Terduga
Pelaku adalah Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa. Petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1, 12 dan satu unit handphone.
Baca Juga:
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Pelaku tidak mengakui sabu itu miliknya," cetusnya.
Pelaku Alpian menyebut bahwa dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Labusel.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Pulang Latihan di Gereja, Remaja Putri di Sabu Raijua Tergelincir ke Sungai dan Ditemukan Meninggal Dunia
Tangani Enam Kasus Narkoba, BNN Provinsi NTT Sita Puluhan Gram Ganja dan Shabu
Sumba Barat Daya dan Sabu Raijua, Daerah dengan IPM Terendah di NTT
Pelaku Kabur Saat Gerebek Lokasi Judi, Polres Sikka Amankan Ayam Judi
HUT Reskrim ke-78, Jajaran Reskrim dan Ditnarkoba Polda NTT Berbagi ke Sejumlah Panti Asuhan
Komentar