Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Tak Terduga
Arie - Minggu, 14 Juli 2024 17:08 WIB
suara.com
Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Tak Terduga
Pelaku adalah Alpian alias Pian (34), warga Jalan Kalapane, Lingkungan Kampung Jawa. Petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu seberat 1, 12 dan satu unit handphone.
Baca Juga:
Awalnya, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka dan dua temannya. Namun, yang berhasil ditangkap hanya tersangka Alpian.
"Pelaku tidak mengakui sabu itu miliknya," cetusnya.
Pelaku Alpian menyebut bahwa dua temannya yang kabur bernama Rio dan Percil. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Labusel.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pensiunan ASN di Sabu Raijua Ditemukan Tewas dengan Kondisi Membusuk dalam Rumah
Kepala Desa dan Bendahara Desa di Kabupaten Sabu Raijua Selewengkan Dana Desa
Polisi di Sabu Raijua Bongkar Lokasi Judi Sabung Ayam
Cita-cita Jadi Perawat Pupus Gara-gara Dihamili Paman Kandung
Personel Polda Sumut yang Jual 1 Kg Sabu Dipecat, Ada Oknum Lain yang Terlibat?
Sempat Diperiksa di Alor, Miras Ilegal Ditemukan Lagi di KM Sabuk Nusantara 38
Komentar