Minggu, 28 September 2025

Aniaya Warga di Pasar Kasih Naikoten I, Tiga Pemuda Mabuk Miras Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Jumat, 12 Juli 2024 08:25 WIB
Aniaya Warga di Pasar Kasih Naikoten I, Tiga Pemuda Mabuk Miras Ditangkap Polisi
istimewa
Aniaya Warga di Pasar Kasih Naikoten I, Tiga Pemuda Mabuk Miras Ditangkap Polisi

digtara.com - Tiga warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT diamankan polisi dari unit Reskrim Polsek Kota Raja, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:

Ketiga pelaku pengeroyokan ini masing-masing AL (17), RMSN (21) dan MAT (18).

Mereka diamankan di kompleks Pasar Kasih Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang karena menganiaya dan memgeroyok FMM (23), warga Kelurahan Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Penangkapan ini sesuai laporan polisi nomor LP/078/VII/2024, tanggal 8 Juli 2024.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally, saat dikonfirmasi Jumat (12/7/2024) menyebutkan kalau penangkapan ini dilakukan setelah polisi mengidentifikasi identitas dan keberadaan para pelaku.

"Mereka ditangkap karena ada laporan polisi di Polsek Kota Raja, terkait tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi di dalam kompleks Pasar Kasih Naikoten, Kota Kupang," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Belu ini.

Pengeroyokan ini bermula saat korban selesai berbelanja di pasar Kasih Naikoten I Kupang.

"Korban hendak menuju kendaraan dan dicegat seorang pelaku yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras), dan korban kemudian dikeroyok," tambah mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Kupang Kota ini.

Usai berbelanja, secara kebetulan korban melintas di hadapan para pelaku yang sedang mabuk karena mengkomsumsi miras.

"Salah satu pelaku memangil korban tetapi karena korban tidak menghiraukan panggilan tersebut, kemudian langsung dikeroyok oleh para pelaku," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Ketiga pelaku yang diketahui keberadaannya di Pasar Kasih, kemudian langsung diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Kota Raja.

Polisi kemudian memeriksa para pelaku dan korban serta sejumlah saksi. Korban juga menjalani visum untuk melengkapi laporan polisi.

Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di sel Polsek Kota Raja untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Polisi Damaikan Kasus Ibu Rumah Tangga di Belu Aniaya Menantu

Komentar
Berita Terbaru