Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juli 2024 11:33 WIB

istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
"Rekonstruksi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyidikan. Kami akan melengkapi berkas perkara dan segera menyerahkannya kepada JPU untuk proses penuntutan. Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan dengan adil," tandas Kapolres Agung.
Baca Juga:
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Kamis, 9 Mei 2024, di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Korban Eli Mas Tanaem menghembuskan nafasnya yang terakhir usai ditusuk AS.
Korban diketahui mengalami luka serius di bagian perut akibat senjata tajam. Tersangka AS pun sudah mengakui perbuatannya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Basarnas Kupang Perkuat Kapasitas SAR di Perairan TTU

Solidaritas Untuk Affan Kurniawan, Ojol di Kupang Gelar Seribu Lilin

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi
Komentar