Senin, 16 Maret 2026

Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang

Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juli 2024 11:33 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Kasus Pembunuhan di Kupang Timur Direka Ulang

digtara.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur,, Kabupaten Kupang, NTT.

Baca Juga:

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan menguatkan bukti-bukti yang ada dalam proses penyidikan.

Reka ulang kasuas ini digelar pada Rabu (10/7/2024) siang menghadirkan tersangka dan saksi serta jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mendapatkan gambaran yang akurat mengenai peristiwa tersebut.

"Rekonstruksi ini untuk memperjelas rangkaian kejadian dan memastikan bahwa seluruh bukti yang ada sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka. Hal ini sangat penting dalam proses penegakan hukum," ujar Kapolres Agung.

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan setiap tahapan kejadian mulai dari pertemuan dengan korban hingga terjadinya pembunuhan.

Setiap adegan diperhatikan dengan seksama oleh penyidik dan JPU untuk memastikan kesesuaian antara pengakuan tersangka dan bukti yang ada.

Ada 17 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini, mulai dari tersangka bertemu dengan korban, terjadi adu mulut, hingga aksi penusukan yang menyebabkan korban tewas.

"Semua adegan ini diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai peristiwa yang terjadi," ujar Kapolres Agung.

Rekonstruksi ini dilakukan dengan pengamanan ketat personil gabungan Polres Kupang untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan dari pihak luar.

Warga sekitar yang penasaran dengan jalannya rekonstruksi turut diawasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan kepada JPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terseret Arus Sungai, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Amfoang Utara

Terseret Arus Sungai, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Amfoang Utara

195 Personel Polda NTT Perkuat Pengamanan Hari Raya di Kota Kupang

195 Personel Polda NTT Perkuat Pengamanan Hari Raya di Kota Kupang

Banjir Meluap, Siswa di Amfoang Utara Harus Menunggu Air Surut Hingga Lapar

Banjir Meluap, Siswa di Amfoang Utara Harus Menunggu Air Surut Hingga Lapar

Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pelaku dan Dua Gadis Remaja

Eksploitasi Anak Dibawah Umur, Polisi Amankan Pelaku dan Dua Gadis Remaja

Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe

Jual Sepeda Motor Milik Mertua Untuk Senang-Senang, Residivis di Kota Kupang Diamankan Polisi Saat Nongkrong di Cafe

Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya

Komentar
Berita Terbaru