Antisipasi Judol di Kalangan Anggota Polri, Kapolres Kupang Periksa Handphone Anggota

Baca Juga:
Langkah ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online (Judol).
Pengecekan ini dilakukan menyusul maraknya judi online yang tersebar melalui berbagai platform media sosial.
Kapolres Kupang menyatakan bahwa pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri khususnya anggota Polres Kupang.
"Kami tidak akan menoleransi adanya keterlibatan anggota dalam kegiatan ilegal, termasuk judi online. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan ponsel untuk memastikan tidak ada yang terlibat," ujar Kapolres Agung.
Pemeriksaan ponsel dipimpin Wakapolres Kupang, Kompol Yulianus Lau dengan melibatkan Seksi Propam Polres Kupang.
Setiap ponsel milik anggota diperiksa secara menyeluruh untuk mendeteksi adanya aplikasi atau aktivitas yang terkait dengan judi online.
"Kami menggunakan metode pemeriksaan secara personal untuk memastikan bahwa tidak ada celah bagi aktivitas ilegal seperti judi online. Setiap data dan aplikasi di ponsel anggota akan diperiksa secara detail," jelas Kompol Yulianus.
Kedua pimpinan di Polres Kupang ini, menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat dalam judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi dapat berupa tindakan disiplin internal hingga proses hukum pidana.
Selain pemeriksaan ponsel, Polres Kupang juga akan meningkatkan pengawasan dan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif judi online.
Kapolres Agung mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas judi online di lingkungan mereka.
"Kami meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online. Jika ada informasi atau laporan terkait aktivitas ini, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti," ujar Kapolres Agung.
Langkah tegas Polres Kupang dalam memerangi judi online mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.
Tokoh masyarakat dan organisasi lokal menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian.
"Kami mendukung penuh langkah Polres Kupang. Ini adalah tindakan yang tepat untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Wenslaus Nagul, seorang tokoh masyarakat di Desa Mata Air.
Meski tidak ditemukan adanya aplikasi judi online pada personil Polres Kupang, Kapolres Agung berharap kegiatan ini bisa mencegah dan memberantas aktivitas judi online di lingkungan Polres Kupang serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polres Kupang berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Terjerat Judol, Pedagang di Manggarai Barat Gelapkan Sejumlah Sepeda Motor Rental

Ratusan Siswa SMA Negeri 1 Kota Kupang Diingatkan Soal Bahaya Judol

Lapas dan Rutan di NTT Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Pencuri Handphone Di Rumah Sakit Di Kupang-NTT Ditangkap Polisi

Curi Handphone, Pemuda di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Kadisdik Kota Semarang: Sekolah Tidak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus, ULD September Siap Operasional

Bocah Tiga Tahun Jatuh dan Meninggal Dalam Bak Air

KM Alam Kita 03 Tenggelam Di Perairan Labuan Bajo-Manggarai Barat

Buronan Kasus Asusila Ditangkap Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang di Banjarmasin

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Polda NTT-BPK RI Perwakilan NTT Perkuat Koordinasi, Dukung Ketahanan Pangan dan Awasi Persiapan Infrastruktur Pelaksanaan PON
