Ribuan Guru PPPK di NTT Terima SK
Imanuel Lodja - Selasa, 09 Juli 2024 08:30 WIB
Di lain sisi, Kosmas melanjutkan, jumlah SK sebelumnya ada 1.446 orang. Namun, tiga di antaranya tidak memenuhi syarat karena cuma mengantongi ijazah D3.
Baca Juga:
"Mereka dinyatakan gugur dan tidak ada kebijakan lagi, kecuali mereka itu D4 atau S1," tambah Kosmas.
Kosmas menambahkan, proses administrasi, untuk memenuhi tanggal gajian, itu biasanya tepat waktu yang dimulai setiap tanggal 1-5 setiap bulannya.
Kecuali ada syarat yang belum lengkap seperti administrasi.
"Tidak ada istilah penundaan gaji dengan alasan karena pilih kasih. Semuanya kami laksanakan atas dasar kepentingan bersama," tambahnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabuli Adik Pacarnya, Pria di Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Buruh Harian Lepas di Kupang Ditemukan Tewas Dalam Gubuk, Diduga Dibunuh Anaknya
10 Twibbon Hari Guru Nasional 2025: Desain Keren, Gratis, dan Siap Pakai!
Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Tiga Warga di Kabupaten TTU-NTT
Pengacara di Flores Timur-NTT Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Sambut Hari Guru Nasional 2025, Buku "Ting Inbox Bu Guru" Karya Alumni Unugiri Dibedah
Komentar