Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang
Imanuel Lodja - Rabu, 03 Juli 2024 17:03 WIB

istimewa
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT Tangkap DPO Kelima Kejaksaan Negeri Kupang
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT menghimbau agar terpidana yang masih di luar dan DPO agar segera menyerahkan diri secara kooperatif karena cepat atau lambat Tim Tabur Kejaksaan Tinggi NTT akan segera mengeksekusinya.
Baca Juga:
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung jugw mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Seluruh Pasien Korban MBG Di Soe-TTS Sudah Dipulangkan, Tenaga Medis Tetap Siaga

Bertemu Warga, Kapolres Sumba Barat Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas

Anggota TNI AL di Kupang Ditemukan Bersimbah Darah Dengan Luka Tusukan di Pinggang

Sejumlah Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTS-NTT Mual dan Muntah Usai Menikmmati Makanan MBG

Kamar Tidur Warga Naioni-Kota Kupang Diduga Dibakar ODGJ

Polisi Kejar Terduga Pelaku Penikaman IRT di Kupang
Komentar