Sejumlah PMI dan Tiga Anak Dipulangkan ke Kampung Halaman

digtara.com - Pemerintah melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT memulangkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke kampung halamannya masing-masing.
Baca Juga:
Ada delapan orang dari 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan ke kampungnya.
Delapan PMI itu berasal dari Kabupaten Malaka, Ende dan Sumba Barat Daya.
"Kami terima seorang ibu dan tiga anaknya asal Kabupaten Malaka. Kemudian, PMI stroke asal Ende beserta istri dan anaknya. Kalau satunya asal dari Sumba Barat Daya sudah kami antar tadi pagi," ujar Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida akhir pekan lalu.
Ia menjelaskan PMI itu selama ini ditampung di Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA).
Sehingga penyerahannya kepada BP3MI NTT dilakukan langsung oleh mereka.
"Makanya saya langsung siapkan dua staf untuk antar ke Kabupaten Malaka.
Selama di sana, tiga orang itu juga belum disekolahkan. Jadi, sekarang ini baru mau masuk SD," urai Suratmi.
Sementara 13 PMI lainnya masih ditampung di Jakarta. Sebab, masih menjalani pembinaan dan pelatihan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
"Sisa belasan orang itu masih menjalani pembinaan dan pelatihan bermacam paket, tergantung pilihannya masing-masing. Semua biayanya ditanggulangi oleh Kemensos," ujarnya.
Sebanyak 77 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dideportasi dari Malaysia. Mereka diusir dari sana karena masuk dan bekerja secara ilegal.

Jelang Musda XVIII, BPD HIPMI Sumut Resmi Buka Pendaftaran Caketum 2025-2028

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Aksinya Meresahkan Warga, Enam Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Kota Lama
