Sabtu, 14 Desember 2024

Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman

Imanuel Lodja - Minggu, 16 Juni 2024 17:59 WIB
Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman
istimewa
Tim Jatanras Polresta Kupang Bekuk Pelaku Penikaman

digtara.com - BBB alias Slebor (39), warga RT 07/RW 03, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak berkutik saat diamankan polisi dari unit Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota.

Baca Juga:

Slebor diamankan pada Minggu (16/6/2024) siang di kamar nomor 29, Home Stay Bintang, Jalan Samratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Ia merupakan pelaku penganiaayaan dan penikaman yang menyebabkan Ferison Sinlae (39) meninggal dunia pada Minggu subuh.

Slebor ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024.

Turut diamankan barang bukti satu buah pisau dapur gagang hitam.

Korban Ferison Sinlae yang juga warga RT 15/RW 05, Kel Fatululi, Kecamatan Oebobo ditikam di cafe Alung-Fatululi.

Pasca kejadian ini, Slebor kanur dan bersembunyi di home stay Bintang Kelurahan Kelapa Lima.

Polisi yang mengetahui keberadaan Slebor langsung ke lokasi mengamankan Slebor.

Slebor pun pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

Slebor sudah berniat untuk menyerahkan diri ke polisi pasca menikam korban.

Namun pelaku butuh waktu untuk menenangkan diri.

Ia juga sudah mengetahui kalau korban sudah meninggal dunia sehingga ia pun tidak melawan saat dijemput polisi.

Pelaku juga kooperatif dan saat ini sudah diamankan di Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Ia mengaku kalau pelaku sudah diperiksa dan mengakui perbuatannya.

Informasi lain menyebutkan kalau pelaku dan korban sudah lama memiliki masalah pribadi padahal sebelumnya mereka berteman akrab.

Hubungan pertemanan terganggu karena korban mengetahui kalau istrinya AR selingkuh dengan pelaku.

Korban dan AR sudah berpisah sejak tahun 2020 lalu.

AR kemudian menjalin hubungan dengan pelaku dan memiliki dua orang anak.

Kasus penikaman ini bermula saat korban dan adiknya serta sejumlah temannya nongkrong di cafe Alung Kelurahan Fatululi untuk nonton bareng pertandingan sepak bola Euro League sambil karaoke dan mengkonsumsi minuman keras.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Sentra Gakumdu Kabupaten Kupang Limpahkan Berkas Pidana Pemilu ke Kejaksaan

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Polisi Tertibkan Pesta yang Digelar hingga Tengah Malam

Sempat Kabur ke Kabupaten Kupang, Tiga Terduga Pelaku Penikaman Anggota TNI AD Pilih Serahkan Diri ke Polisi

Sempat Kabur ke Kabupaten Kupang, Tiga Terduga Pelaku Penikaman Anggota TNI AD Pilih Serahkan Diri ke Polisi

Isu Korupsi Belum Jadi Topik Utama Bagi Anak Muda di NTT

Isu Korupsi Belum Jadi Topik Utama Bagi Anak Muda di NTT

Gandeng Sejumlah Pihak di Kupang, ICW Luncurkan Album Antikorupsi "Menenun Suara Timur"

Gandeng Sejumlah Pihak di Kupang, ICW Luncurkan Album Antikorupsi "Menenun Suara Timur"

Remas Payudara Mahasiswi yang Baru Pulang Latihan Menyanyi, Pedagang di Pasar Oeba Babak Belur Dihajar Massa

Remas Payudara Mahasiswi yang Baru Pulang Latihan Menyanyi, Pedagang di Pasar Oeba Babak Belur Dihajar Massa

Komentar
Berita Terbaru