Purnawirawan dan Warakawuri Dapat Kunjungan dari Anggota Polda NTT

digtara.com - Polda NTT melakukan anjangsana dalam rangka hari bhayangkara ke 78 tahun 2024, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga:
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan penghormatan terhadap para purnawirawan dan warakawuri.
Anjangsana dilaksanakan dengan mengunjungi sejumlah purnawirawan Polri dan warakawuri di wilayah Kota Kupang.
Anjangsana ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin Kabidkum Polda NTT, Kombes Pol Taufik Irfan Awalludin dan tim kedua dipimpin Pakor Polwan Polda NTT, AKBP Helen E. Pattikawa.
Kunjungan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa purnawirawan dan warakawuri Polri yang telah mengabdi kepada institusi Polri.
Beberapa purnawirawan dan warakawuri yang dikunjungi antara lain Iptu (Purn) Ignasius Sili Laga, (warakawuri) Titin Juniarti Parera dan Bonifasia FMS Keraf, Ipda (Purn) Abiyanus Falau, AKP (Purn) Barnabas Naja, dan Jemb. S. Sargana yang sedang mengalami sakit menahun.
Selain memberikan tali asih, tim medis dari Biddokkes Polda NTT turut hadir dalam kunjungan ini untuk memberikan pemeriksaan kesehatan kepada para purnawirawan dan warakawuri.
Hal ini menunjukkan komitmen Polda NTT dalam memberikan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan anggota Polri.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Bhayangkara ke-78.
"Melalui anjangsana, silaturrahmi dan kemitraan tetap terhubung dengan para purnawirawan Polri dan warakawuri yang merupakan bagian dari keluarga besar Polri," ujar Kabidhumas Polda NTT.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyambung tali silaturrahmi, memberikan dukungan moral, dan mendengar langsung keluhan serta saran dari para purnawirawan dan warakawuri.

Enam Bulan Terakhir, Ditpolairud Polda NTT Ungkap Lima Kasus Destructive Fishing

Kapolda NTT Silaturahmi dengan Gubernur NTT

Purna Tugas, Sejumlah Perwira Dan ASN Polda NTT Dilepas Dengan Upacara Pedang Pora

Propam Polda NTT Kunjungi Uskup Agung Kupang

Empat Pasal Jerat Mahasiswi Pemasok Perempuan Untuk Mantan Kapolres Manggarai
