Diduga Dibekengi Oknum Aparat, Polisi di TTU Amankan Puluhan Karung Pakaian Bekas Asal Timor Leste

digtara.com - Sebanyak 43 ball/karung pakaian bekas asal negara Timor Leste diamankan polisi dari Polres Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (12/6/2024) malam.
Baca Juga:
Puluhan pakaian bekas ini diamankan dari atas bus 'Amkeni' nomor polisi DH 7113 yang dikemudikan AT alias Agus.
Saat polisi memeriksa muatan bus tersebut, polisi menemukan 43 karung pakaian bekas.
Diperoleh informasi kalau puluhan pakaian bekas ini dititipkan oleh AU alias AT dari Timor Leste untuk dibawa ke pemesan di wilayah Matani, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Informasi lain menyebutkan kalau pakaian bekas ini dipasok dari negara Timor Leste melalui jalur tidak resmi atau diselundupkan.
Kuat dugaan kalau penyelundupan ini dibekengi oknum aparat keamanan di perbatasan.
Pakaian bekas tersebut dipasok dari Timor Leste oleh TO alias Tori dibantu oknum aparat.
Tori kemudian menjual kembali pakaian bekas ini kepada AU alias AT.
AU alias AT juga mengakui kalau proses memasok pakaian bekas ini diatur oleh Tori dan oknum aparat keamanan di perbatasan sehingga pakaian bekas tersebut bebas dan dengan mudah diselundupkan ke Indonesia.
Polisi kemudian mengamankan 43 karung pakaian bekas ini.

Tingkatkan Respons Kedaruratan Di Perbatasan, Basarnas Kupang-Pemkab TTU Bentuk Unit Siaga SAR

Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

Diancam, Mahasiswi di TTU-NTT Dipaksa Berhubungan Badan

AKBP Eliana Papote Punya Sejumlah Pola Pendekatan Bagi Anggota dan Masyarakat TTU

Kabur dari Rumah Sakit, Warga Timor Leste Ditemukan Tewas Gantung Diri
