Tabrakan Dua Sepeda Motor, Satu Warga Rote Ndao Meninggal dan Tiga Lainnya Luka-luka

digtara.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Minggu (9/6/2024) petang.
Baca Juga:
Tabrakan terjadi antara dua unit sepeda motor yamaha vega ZR nomor polisi DH 5724 TC dan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 3580 GE.
Peristiwa ini terjadi di dusun Mondo, Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Sepeda motor yamaha vega dikendarai FF (19), warga Dusun Webua, Desa Dafala, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Ia membonceng RPS (16), warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
FF mengalami lebam pada mata kiri, luka lecet pada dahi kiri dan lutut serta mengalami kejang-kejang.
Sementara penumpang RPS mengalami luka pada tangan dan kaki.
Sepeda motor honda beat DH 3580 GE dikendarai WYD (14), warga Desa Oetutulu, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.
WYD mengalami luka robek pada dahi, lebam pada kelopak mata, luka pada bagian bibir dan luka pada kedua lutut.
Ia membonceng ELS (12) yang mengalami patah pada pergelangan tangan kanan, luka robek pada dagu, bengkak pada bagian dahi, luka lecet pada pelipis kanan serta luka pada kedua lutut.
Kedua unit sepeda motor yang mengalami tabrakan bergerak dari arah yang berlawanan.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, sepeda motor honda beat DH 3580 GE yang dikemudikan WYD dan membonceng EPD akan berbelok ke kanan (arah Busalangga - Baa).
Sepeda motor yamaha Vega ZR yang dikemudikan oleh FF mengambil jalur kanan (dari arah Ba"a ke Busalangga).
Untuk menghindari, pengendara sepeda motor honda beat kembali mengambil lanjur kiri jalan sehingga terjadi tabrakan.
Para korban yang terlibat dalam peristiwa naas ini langsung dievakuasi warga dan dilarikan ke rumah sakit umum daerah Ba'a untuk mendapat bantuan medis.
Pengendara sepeda motor, WYD dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Sepeda Motor Tabrak Mobil Fuso, Dua Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia

Polsek Pantai Baru-Rote Ndao Bagikan Bingkisan Lebaran bagi Kaum Dhuafa

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Dua Bulan Kabur, Pelaku Penganiayaan Diamankan Anggota Polsek Kota Raja di Rote Ndao

Gagal Naik Tanjakan, Truk Muat Barang di Rote Ndao Terjungkal di Jalan
