Tak Laku Dilelang! Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dibanting Harga Jadi Segini
digtara.com - Setelah lelang pertama tidak mendapat penawaran, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menurunkan harga lelang Jeep Rubicon milik Mario Dandy, anak mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:
Penawaran awal dari Rp 800 juta menjadi Rp 600 juta demi mencapai tujuan lelang. Pihak Kejaksaan membantah mobil itu tidak laku.
"Bukan tidak laku, hanya belum ada yang berminat. Kami tidak pernah mengatakan tidak laku, hanya belum ada yang berminat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari, kepada wartawan Minggu (9/6/2024).
Lelang ulang yang dijadwalkan pada 11 Juni ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut laku terjual dan hasilnya dapat diserahkan kepada korban tindak kekerasan, David Ozora.
Penurunan harga ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak calon pembeli.
Kasubdit Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menyatakan bahwa DJKN hanya bertindak sebagai penyelenggara lelang, sementara penentuan harga dan hasil lelang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Apabila objek lelang laku, maka hasil lelang diserahkan kepada penjual," kata Adi.
Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi
KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu