Tak Laku Dilelang! Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dibanting Harga Jadi Segini

digtara.com - Setelah lelang pertama tidak mendapat penawaran, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menurunkan harga lelang Jeep Rubicon milik Mario Dandy, anak mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga:
- Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan
- Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende
- KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi
Penawaran awal dari Rp 800 juta menjadi Rp 600 juta demi mencapai tujuan lelang. Pihak Kejaksaan membantah mobil itu tidak laku.
"Bukan tidak laku, hanya belum ada yang berminat. Kami tidak pernah mengatakan tidak laku, hanya belum ada yang berminat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari, kepada wartawan Minggu (9/6/2024).
Lelang ulang yang dijadwalkan pada 11 Juni ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut laku terjual dan hasilnya dapat diserahkan kepada korban tindak kekerasan, David Ozora.
Penurunan harga ini diharapkan dapat menarik minat lebih banyak calon pembeli.
Kasubdit Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Adi Wibowo, menyatakan bahwa DJKN hanya bertindak sebagai penyelenggara lelang, sementara penentuan harga dan hasil lelang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Apabila objek lelang laku, maka hasil lelang diserahkan kepada penjual," kata Adi.

Lelang Sawah Wakaf BKM Demak 2025 Resmi Dibuka, Kemenag Gandeng Kejari Demak Wujudkan Lelang Yang Profesional dan Transparan

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M
