Tegas, Kapolres Lembata Perintahkan Polantas Tindak Tegas Pengendara Ugal-ugalan di Malam Hari

digtara.com - Pelaksana tugas Kapolres Lembata, AKBP Hendra Dorizen, SH SIK MH menindak lanjuti keresahan dan keluhan masyarakat di Kabupaten Lembata terkait aksi ugal-ugalan pengendara sepeda motor pada malam hari.
Baca Juga:
Kapolres pun minta Kepala satuan Lalu Lintas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, SH menindak tegas pelaku ugal-ugalan di jalan raya.
Kasat Lantas kemudian memimpin seluruh anggota Satuan Lalu Lintas Polres Lembata melaksanakan peningkatan patroli cipta kondisi.
Patroli ini sudah sering dilakukan, namun semakin ditingkatkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di kabupaten Lembata khususnya di seputaran wilayah kota Lewoleba, Kabupaten Lembata.
Operasi Peningkatan Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap berbagai pengaduan langsung warga masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan kegiatan dan beberapa orang pengendara sepeda motor yang ugal-ugalan pada malam hari.
Ada pengendara yang sering menggeber sepeda motor menggunakan knalpot broom yang bukan standard.
Yang paling sering terjadi yakni beberapa pengendara yang tidak menggunakan lampu utama pada malam hari.
Hal ini dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Peningkatan patroli cipta kondisi juga menyikapi keluhan warga saat Jumat Curhat yang dilaksanakan di kelurahan Lewoleba Utara, Jumat (7/6/2024).
Plt Kapolres Lembata mendengar langsung beberapa keluhan dari masyarakat yang hadir pada kegiatan rutin kepolisian ini.
Saat Jumat curhat, salah seorang warga menyampaikan keluhan kepada Kapolres Lembata agar membantu masyarakat dengan menertibkan para pengendara sepeda motor yang pada malam hari sering tidak menggunakan lampu utama.
Warga mengeluh karena ada warga yang hampir dan ada yang pernah mengalami kecelakaan lalu lintas malam hari karena hal tersebut.
"Kita langsung tindak lanjuti curhat warga ini," ujar AKBP Hendra Dorizen, Sabtu (8/6/2024).
Tidak menunggu lama, Kapolres Lembata langsung meminta Kasat Lantas dan jajaran untuk menindak lanjuti dengan melaksanakan peningkatan patroli cipta kondisi.
Pada pelaksanaan kegiatan ini, anggota Sat Lantas Polres Lembata berhasil
mengamankan 15 unit sepeda motor terdiri dari 11 unit sepeda motor tidak menggunakan lampu utama, satu unit mobil tidak menggunakan lampu utama. dan 3 unit sepeda motor menggunakan knalpot motor dan berkendara ugal ugalan dengan cara menggeber-geber sepeda motor tersebut sehingga membuat bising di jalan raya sambil berkendara ugal ugalan.
Lewat Kasat Lantas Polres Lembata, AKP Abdul Malik, Kapolres menyampaikan pesan agar pelaksanaan kegiatan ini terus ditingkatkan sehingga Lembata bisa terbebas dari bahaya yang lebih besar.
"Kita berharap dengan peningkatan kegiatan ini, bahaya kecelakaan lalu lintas yang bisa saya merenggut nyawa bisa dihindari," tandasnya.

Prihatin Dengan Kondisi di Alor, Aliansi Pemuda Alor Serahkan Pernyataan Sikap

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

Tidak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada 20 Tahun Penjara
