Minggu, 21 Juni 2026

Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Satu per Satu Pelaku Pengeroyokan

Imanuel Lodja - Jumat, 07 Juni 2024 06:54 WIB
Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Satu per Satu Pelaku Pengeroyokan
istimewa
Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Satu per Satu Pelaku Pengeroyokan

Kemudian datang para pelaku dan langsung mengeroyok korban serta temannya sehingga korban mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan.

Baca Juga:

Sementara teman korban juga mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan dan di bagian pelipis sebelah kiri.

Atas peristiwa tersebut, korban datang dan membuat laporan di Polsek Kota Lama.
Tim Serigala Polsek Kota Lama masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap para terduga pelaku lainnya.

Saat ini terduga pelaku VB sudah diamankan di Polsek Kota Lama guna dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kota Lama untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Polisi di Selatan NKRI Sisihkan Gaji dan Remunerasi Untuk Bantu Warga Kurang Mampu

Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah

Anggota Polres dan Bhayangkari Polres Kupang Bersama TNI Sumbang 150 Kantong Darah

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tidak Terima Ditegur Orang Tua, Siswa SMA Di Sumba Barat Daya Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Gara-gara Mangga Untuk Tolakan Miras, Pria di Sumba Timur Tewas Ditebas Dengan Parang

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan P21, Polres Sumba Barat Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru