Tim Serigala Polsek Kota Lama Bekuk Satu per Satu Pelaku Pengeroyokan
digtara.com - Satu per satu pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kota Lama mulai dibekuk Tim Serigala Polsek Kota Lama.
Baca Juga:
Rabu (5/6/2024) malam sekitar pukul 20.30 wita, tim Serigala Polsek Kota Lama mengamankan VB (22), nelayan yang tinggal di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
VB diamankan di kampung nelayan, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ia terlibat kasus pengeroyokan terhadap Hairudi A. Laka dan Sabar Husen pada Sabtu (13/4/2024) di Jalan Damai, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Tindak pidana kasus pengeroyokan ini ditangani Polsek Kota Lama dengan laporan polisi nomor LP/B/067/IV/2024 /Sektor Kota Lama, tanggal 13 April 2024.
VB sempat melarikan diri begitu mengetahui tim Serigala Polsek Kota Lama datang hendak mengamankannya.
"Pelaku (VB) yang melihat kedatangan anggota polisi sempat melarikan diri namun berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Kota Lama," ujar Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke saat dikonformasi Kamis (6/6/2024) malam.
Tindak pidana kasus pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (10/4/2024) sekitar pukul 17.30 Wita, namun baru dilaporkan pada Sabtu (13/4/2024).
Sebelumnya pada tanggal 24 Mei 2024, salah satu terduga pelaku pengeroyokan, Jakob Roberto Finit sudah terlebih dahulu diamankan oleh Tim Serigala di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.
Korban mengaku bahwa korban bersama temannya sedang duduk di pinggir jalan.