Polisi Sita Senjata Tajam dari Dua Pelajar yang Diamankan saat Hendak Tawuran

digtara.com - Polisi menangkap dua orang pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kedua pelajar yang diamankan berinisial AA (19) dan RK (17). Mereka terjaring ketika polisi tengah melakukan patroli rutin dan mendapat informasi terkait rencana tawuran.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para remaja yang diduga akan tawuran. Melihat kedatangan petugas, para remaja itu langsungmelarikan diri.
"Namun, AA dan RK tidak berhasil kabur dan berhasil diamankan," katanya, Kamis (6/6/2024).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa senjata tajam di sekitar lokasi, yaitu dua bilah parang dan satu bilah golok sisir rakitan.
"Barang bukti berserta kedua pelajar yang diamankan dibawa ke Polresta Kendari untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada para pelajar dan orang tua untuk selalu menjaga dan memperhatikan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan ataupun tindak pidana tawuran.
"Kami terus melakukan imbauan, terutamanya kepada para pelajar di Kota Kendari," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Las Tak Sekadar Besi, Tapi Juga Harapan

Mantan Polisi di Medan Ditangkap dalam Kasus Penipuan Seleksi Bintara Polri, Kerugian Capai Rp 1,4 Miliar

Harapan dari Atas Becak: Sekolah dan Rumah Sakit Gratis

Polisi Tangkap Pelaku Begal di Medan dengan Modus Baru, Korban Pura-pura Diajak Check-in ke Hotel

Di Balik Peluit Kecil, Ada Tekanan Besar
