Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik
Begitu melihat pintu kos terbuka, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Saat diperiksa polisi, pelaku MTS mengaku sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik sebanyak 4 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Ia mencuri di belakang kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah, Kota Kupang.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa kos-kosan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberi kesempatan atau peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
"Kejahatan terjadi selain adanya niat, juga dikarenakan adanya kesempatan, sehingga saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk berbuat tindakan kriminal," tandas Kombes Aldinan Manurung.
Enam Ton Beras SPHP Didistribusikan ke Warga Kabupaten Kupang
WNI Tersangka Penyelundupan Manusia Diserahkan ke Kejari Kota Kupang
Sidak Pasar Bersama Forkopimda, Polresta Kupang Kota Bakal Tindak Tegas Oknum Yang Melanggar Hukum
Jemaah Umroh Asal NTT Diminta Tunda Agenda Umroh Saat Konflik Timur Tengah Menguat
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang