Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Begitu melihat pintu kos terbuka, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Saat diperiksa polisi, pelaku MTS mengaku sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik sebanyak 4 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Ia mencuri di belakang kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah, Kota Kupang.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa kos-kosan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberi kesempatan atau peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
"Kejahatan terjadi selain adanya niat, juga dikarenakan adanya kesempatan, sehingga saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk berbuat tindakan kriminal," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Pimpin Upacara Pagi di SMAN 5 Kupang, Perwira Ditbinmas Polda NTT Beri Sejumlah Himbauan Kamtibmas

Polres Sumba Barat-Undana Kolaborasi dan Kerjasama Bidang Pendidikan

Sakit Epilepsi Kumat, Warga Semau-Kupang Ditemukan Meninggal di Pantai

Pelaku Pencurian dan Penipuan di Manggarai Timur Diamankan Polisi di Manggarai

13 Anak Penghuni LPKA Kupang Ditabiskan Jadi Anggota Sidi
