Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Begitu melihat pintu kos terbuka, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Saat diperiksa polisi, pelaku MTS mengaku sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik sebanyak 4 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Ia mencuri di belakang kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah, Kota Kupang.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa kos-kosan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberi kesempatan atau peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
"Kejahatan terjadi selain adanya niat, juga dikarenakan adanya kesempatan, sehingga saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk berbuat tindakan kriminal," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan
