Tak Punya Uang Makan, Residivis di Kupang Kembali Curi Barang Elektronik

Begitu melihat pintu kos terbuka, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Saat diperiksa polisi, pelaku MTS mengaku sudah melakukan aksi pencurian barang elektronik sebanyak 4 kali dalam kurun waktu satu bulan.
Ia mencuri di belakang kantor Pegadaian Oesapa, kos-kosan dekat Alfa Mart di Jalan Pulau Indah, halaman parkir Hyper Mart, dan kos-kosan dekat Hyper Store Jalan Tuak Daun Merah, Kota Kupang.
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di beberapa kos-kosan di Kota Kupang," ujar Kapolresta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Kupang Kota, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Kupang Kota menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberi kesempatan atau peluang kepada para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
"Kejahatan terjadi selain adanya niat, juga dikarenakan adanya kesempatan, sehingga saya himbau warga Kota Kupang untuk selalu waspada dan memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman terutama pada malam hari, agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk berbuat tindakan kriminal," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Polres Sumba Timur Amankan Ribuan Liter Miras dan Belasan Sajam Selama Operasi Pekat

Pasutri di Kupang Jadi Korban Pengancaman Tetangga saat Hendak Ke Gereja

Kejati NTT Sita Tanah 9 Hektar, Kerugian Negara Capai hampir Rp 1 Triliun

Kota Kupang Kembali Masuk 10 Besar Kota Paling Toleran di Indonesia

Istri dan Anak Sedang ke Rote Ndao, Ojol di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kost
