Terlambat Bayar Utang Babi, IRT di Sumba Tengah Dianiaya dengan Knalpot Sepeda Motor

Penganiayaan ini dialami Tresia D. J, warga Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, NTT pada Sabtu (1/6/2024) tengah malam.
Baca Juga:
Korban dianiaya oleh Moto D, warga Kampung Ponuwatu, kelurahan Weekarou, kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.
Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Sumba Barat pada Minggu (2/6/2024) dengan laporan polisi nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, tanggal 2 Juni 2024.
Awalnya korban bersama rekan kerjanya sedang rapat kerja di Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kabupaten Sumba Barat.
Selang beberapa saat pelaku datang dan meminta uang jual ternak babi kepada korban.
Karena masih sibuk, korban pun meminta agar pelaku bersabar.
Namun pelaku memaksa dan mencaci maki korban dan langsung memukul korban menggunakan knalpot sepeda motor sebanyak satu kali dan mengakibatkan korban mengalami luka robek di kepala.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke SPKT Polres Sumba Barat.
Korban juga melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Tome da Costa Dijerat Pasal Tipiring, Octo La'a Terancam Dua Tahun Penjara

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan
