Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:32 WIB

istimewa
Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Bagi yang belum mempunyai atau SIM habis masa berlaku langsung didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SiM bagi anggota Polri.
Baca Juga:
Sedangkan yang terlambat pembayaran pajak kendaraan diarahkan untuk segera membayar ke Samsat karena ada keringanan pembayaran/keterlambatan pajak (Tax Amnesty) mulai 20 Mei hingha 29 Juni 2024.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Dua ABH Kasus Kekerasan Pada Anak Hingga Meninggal Di Kabupaten TTU Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tingkatkan Layanan Kepolisian, Polres TTS Luncurkan Unit Pamapta

Polres Belu Punya Program Pamapta dan Operator 110

Razia di Pasar, Polsek Alor Barat Daya Amankan Miras dan Judi

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai dalam Berantas Narkoba: Gerebek Barak Narkoba Sei Bingai
Komentar