Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:32 WIB

istimewa
Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Bagi yang belum mempunyai atau SIM habis masa berlaku langsung didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SiM bagi anggota Polri.
Baca Juga:
Sedangkan yang terlambat pembayaran pajak kendaraan diarahkan untuk segera membayar ke Samsat karena ada keringanan pembayaran/keterlambatan pajak (Tax Amnesty) mulai 20 Mei hingha 29 Juni 2024.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Mantan Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak

Kasus Penipuan dan Penggelapan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke JPU

Sejumlah PJU Polda NTT dan Tujuh Kapolres Jajaran Polda NTT Dimutasi, Ini Daftarnya

Polres Simalungun Hadirkan Kebahagiaan: Bangun Rumah Layak Huni untuk Pasangan Lansia

Ratusan Tenaga Kerja Asal Alor-NTT Direkrut Tanpa Prosedur Dengan Pungutan Biaya, Polres Alor Periksa Sejumlah Pihak

Tim Gabungan Polres Kupang Gagalkan Judi Sabu Ayam di Oebelo
Komentar