Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Imanuel Lodja - Rabu, 29 Mei 2024 14:32 WIB

istimewa
Tidak Lengkap, 23 Kendaraan Anggota Polres TTU Terjaring Operasi Penertiban
Bagi yang belum mempunyai atau SIM habis masa berlaku langsung didata dan dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut dalam pembuatan SiM bagi anggota Polri.
Baca Juga:
Sedangkan yang terlambat pembayaran pajak kendaraan diarahkan untuk segera membayar ke Samsat karena ada keringanan pembayaran/keterlambatan pajak (Tax Amnesty) mulai 20 Mei hingha 29 Juni 2024.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Basarnas Kupang Perkuat Kapasitas SAR di Perairan TTU

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Manggarai Siapkan 50 Hektar Lahan Penanaman Jagung

Kapolres TTU Kunjungi Korban Penembakan di Imbate-TTU Dan Salurkan Bantuan Kapolda NTT

Terungkap! Pria di Medan Bunuh Kekasih Gara-Gara Sakit Hati

Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun

Kapolres Alor Bahas Masalah Kamtibmas Saat Silaturahmi dengan Raja Kui dan Tokoh Adat Alor Barat Daya
Komentar