Sat Lantas Polresta Kupang Kota Sita Sepeda Motor Terlibat Balap Liar
Baca Juga:
Aksi balap liar terjadi di Jalan Sam Ratulangi depan kantor BMKG dan Novanto Center serta di Jalan Piet A. Tallo depan Kantor DPD PDIP NTT dan Point Cafe.
Balap liar yang dilakukan oleh para remaja yang masih duduk di bangku sekolah ini, dilakukan pada Minggu (26/5/2024) dini hari, di saat jalanan sedang sepi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Senin (27/5/2024) mengatakan aksi balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar dan masyarakat sebagai pengguna jalan raya.
"Personel patroli dari Satlantas dan Samapta serta Polsek sudah melaksanakan patroli pada lokasi target yang menjadi tempat balapan, namun begitu patroli melewati lokasi-lokasi tersebut, mereka kemudian segera berkumpul dan melakukan aksi trek-trekan yang sangat berbahaya itu," ujar Kapolresta Aldinan Manurung.
Sepeda motor yang telah diamankan langsung disita dan diberikan blangko tilang untuk mengikuti sidang di kantor pengadilan pada waktu yang telah ditentukan.
"Kepada pelaku balap liar kami langsung diberikan surat atau blangko tilang untuk ikut sidang di pengadilan, dan sepeda motor disita sebagai barang bukti," ungkap Kapolresta.
Kepada pelanggar yang sudah selesai sidang dan ingin mengeluarkan barang bukti, wajib melengkapi sepeda motor sesuai spesifikasi dari pabrikan, dan dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor.
"Apabila tidak dapat menunjukkan surat-surat, barang bukti sepeda motor akan menjadi besi tua di gudang barang bukti Satlantas," tandasnya.
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung
Diduga Depresi, Seorang Perempuan di Kota Kupang Diamankan di Pinggir Jalan
Berkelahi Karena Mabuk Miras, Delapan Remaja di Kupang Sepakat Berdamai
Pastikan Layanan Publik Profesional, Wakapolda NTT Tinjau Pelayanan Satlantas Polresta Kupang Kota
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil