Pelaku Pembakaran Wanita di Deli Serdang Ditangkap, Begini Pengakuannya
digtara.com - Seorang pria yang merupakan pelaku pembakaran terhadap Herlinda Boru Gurusinga (53) di Jalan Rumah Sakit Haji, Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap.
Baca Juga:
Adapun pelaku berinisial SP alias Leman (51). Usai ditangkap, SP kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"SP ditangkap di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Jefri Simamora melansir suara.com, Senin (20/5/2024).
Kepada polisi, SP mengaku melakukan aksinya karena sakit hati terhadap korban lantaran diusir tidak bisa lagi berjualan.
"Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Pelaku disuga membakar wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) hidup-hidup di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku diduga menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban lalu membakarnya. Peristiwa terjadi pada Senin 13 Mei 2024.
"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih. Dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban, Kamis (16/5/2024).
Usai membakar korban, kata Febri, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji yang tak jauh dari lokasi.
Pihak keluarga telah melaporkan aksi itu ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI
Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan