Selasa, 14 Juli 2026

Pekerjaan Renovasi GOR Oepoi-Kupang 'Makan Korban', Mantan PPK Cipta Karya Segera Ditahan

Imanuel Lodja - Sabtu, 18 Mei 2024 13:36 WIB
Pekerjaan Renovasi GOR Oepoi-Kupang 'Makan Korban', Mantan PPK Cipta Karya Segera Ditahan
net
GOR Oepoi-Kupang

"Sementara ini dugaan Tipidum terkait penipuan dan penggelapan, kami fokus dulu sesuai laporan yang masuk. Namun tidak menutup kemungkinan bisa masuk ke perkara yang lain. Bisa saja ke perkara korupsi namun memerlukan pendataan dan alat bukti yang komprehensif. Jadi tidak menutup kemungkinan ada kaitannya dengan perkara korupsi akan terbitkan laporan polisi baru," tegasnya.

Baca Juga:

Atas perbuatan, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"Karena ada unsur penipuan dan penggelapan sudah terpenuhi sehingga dijerat dengan pasal tersebut. Tersangka terancam penjara diatas lima tahun, bisa juga tidak menutup kemungkinan jika ada penipuan dan penggelapan terhadap jabatan bisa lebih berat lagi," tandas Kombes Pol Aldinan.

Persoalan ini berawal dari rehabilitasi infrastruktur gedung olah raga tersebut dilakukan dengan dukungan APBN tahun anggaran 2021-2022 senilai Rp 40,6 miliar.

Pelaksanaan pembangunan fisik meliputi beberapa bagian seperti pembangunan tribun, pemasangan atap tribun, pengecatan, dan lainnya.

Namun dalam perjalanan pelaksanaan, proyek yang dipimpin HN ini belum menyelesaikan pekerjaan sehingga memerintahkan kontraktor lain namun uang tersebut disimpan rekening lain.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R. H. J Manurung melalui KBO Reskrim Rudi Soik mengatakan penetapan HN sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan keterangan dari beberapa saksi sehingga HN diduga memiliki peran penting dalam kasus penipuan tersebut.

Ia menjelaskan kasus ini bermula saat proyek mendekati akhir pelaksanaan, kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek tersebut diketahui tidak mampu secara keuangan untuk melanjutkan pekerjaan.

Namun, HN justru diduga memerintahkan orang lain untuk menyelesaikan proyek tersebut, sementara uang proyek diendapkan di rekening lain.

"Sebelum diganti dari PPK, tersangka selalu menghindar bahkan tidak mau bertanggung jawab atas sisa pekerjaan itu dan selalu beralasan, intinya tidak mau bertanggung jawab. Tersangka sebagai PPK yang memerintah langsung pekerja untuk menyelesaikan proyek itu," jelas Rudy.

Rudy juga menambahkan bahwa proses panjang telah dilalui sebelum tersangka diganti dari jabatannya sebagai PPK Cipta Karya NTT.

Namun, hingga saat ini, uang proyek belum juga dibayarkan dan para korban yang merasa ditipu oleh tersangka telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Saat ini, penyidik telah menerbitkan surat panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Tentang kemungkinan penahanan terhadap tersangka, Rudy menjelaskan bahwa hal tersebut akan dipertimbangkan berdasarkan hasil pemeriksaan nanti.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi para korban serta menegakkan hukum dalam kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil

Pimpin PERDATIN NTT Periode Kedua, Ketua Siap Perkuat Layanan Anestesi dan Terapi Intensif Hingga Daerah Terpencil

Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni

Anggota Polresta Kupang Kota Bantu Pembangunan Gereja Katolik Naioni

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Peras Wanita, Oknum Polisi Gadungan di Kupang Diamankan Tim Gabungan Polisi

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

Pesta di Kupang Ricuh, Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor dan Puluhan Pemuda

Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

Sejumlah Peserta Ramaikan Turnamen Billiard Wali Kota Kupang Cup I, Panitia Siapkan Bonus Jutaan Rupiah

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Komentar
Berita Terbaru