Salah Paham di Tempat Pesta, Dua Pemuda di Sumba Tengah Luka Parah Dikeroyok Rekannya

digtara.com - Pengeroyokan dengan benda tajam dan batu dialami dua pemuda di Kabupaten Sumba Tengah, NTT pada Senin (6/5/2024) subuh.
Baca Juga:
Dua korban yang terluka masing-masing Anjasrianto Umbu Siwa Ledi Jawa (27), warga Kampung Galukarabu, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah dan Minto Janga Haba Kodi (19), siswa SMA yang merupakan warga Kampung Lokuujung, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Pengeroyokan pada Senin subuh ini terjadi di Galukarabu, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Mereka dikeroyok oleh tujuh orang pria. Salah satu pelaku adalah Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Tanamodu.
Tujuh pelaku masing-masing Haris (27), Beni (38) yang juga ketua BPD Desa Tanamodu.
Oris (28), warga Kampung Watumetung, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan.
Sam (38), warga Kampung Matolang, Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan.
Selanjutnya Nepi (45), Gusti (30) dan Alfred (28), warga Kampung Watumetung, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu (5/5/2024), korban dan para pelaku sama-sama mengikuti acara syukuran sidi di rumah Martinus Umbu Reku di Kampung Lairabas, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Saat acara syukuran tersebut terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku.
Korban bersama teman-teman nya kemudian pulang ke rumah nya di Kampung Galukarabu, Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.
Selang beberapa saat, para pelaku mendatangi korban Anjasrianto.
Para pelaku melempari korban dan rekan-rekannya menggunakan batu.
Lemparan batu mengenai korban Anjasrianto korban dan rekan korban menyebabkan Anjasrianto mengalami luka di dahi.
Salah satu pelaku juga hendak membacok korban Anjasrianto dengan parang.
Korban Minto Janga Haba Kodi berusaha melerai dan menangkis dengan tangan.
Bacokan parang mengenai tangan kanan Minto sehingga ia terluka parah pada tangan kanan terkena parang.
Karena terjadi keributan, para tetangga pun berdatangan.
Melihat warga sudah mulai berdatangan, para pelaku memilih kabur dan melarikan diri meninggalkan tempat kejadian.
Kerabat para korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/18/V/2024/SPKT/Polsek Katikutana/Polres Sumba BaratA/ Polda NTT tanggal 6 Mei 2024.
Kuat dugaan kalau kejadian tersebut dipicu kesalahpahaman dan saling tersinggung antara pelaku dan korban pada saat acara syukuran sidi.
Korban dan para pelaku juga sempat mengkonsumsi minuman keras sehingga diduga mereka dalam keadaan mabuk Miras.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat terutama keluarga korban agar mempercayakan kasus ini pada pihak Kepolisian dan tidak melakukan main hakim sendiri.
Penyidik Reskrim juga sudah memeriksa saksi-saksi dan mencari para pelaku.
Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief, SIK yang dikonfirmasi Senin (6/5/2024) membenarkan kejadian ini.
"Iya. Sementara (ditangani) Polsek urban Katikutana masih melakukan penanganan," tandas Kapolres Sumba Barat.

Kapolsek Kota Lama-Camat Kelapa Lima Pertemukan Keluarga Alor dan Sumba Tengah Untuk Rekonsiliasi

Amankan Dua Ekor Kerbau, Polsek Katikutana-Sumba Barat Gagalkan Pencurian Ternak di Sumba Tengah

Siswa SMAN 5 Binjai Diduga Dikeroyok Senior di Dalam Area Sekolah, Keluarga Minta Usut Tuntas

Kapolsek Berganti, AKP Mahfud Dilantik Jadi Kapolsek Katikutana-Sumba Tengah

Wakapolda NTT Tinjau Lokasi Pembangunan Mako Polres Sumba Tengah
