Kades Wailebe di Flores Timur Diduga Korupsi Dana Desa untuk Biaya Pembuatan Kapal Laut

Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang, I Gede Indra Prabowo menduga uang itu dipakai untuk biaya pembuatan kapal penyebrangan Wailebe-Larantuka.
"Belum ada pengakuan untuk apa uang itu digunakan, kita masih dalami. Tapi dugaannya ada kecenderungan untuk pembuatan kapal penyebrangan," ungkapnya, Sabtu (4/5/2024).
Kasus ini diungkap setelah kejaksaan cabang Waiwerang menerima laporan pengaduan dari warga desa Wailebe atas dugaan penyelewengan dana desa.
Setelah memeriksa beberapa saksi dan melakukan ekspose perkara, jaksa berkesimpulan telah mempunyai alat bukti yang cukup berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Pengelolaan Keuangan Desa oleh tim audit Inspektorat Daerah Kabupaten Flores Timur.
Hasil perhitungan yang diperoleh dari tim audit, didapat total pagu anggaran APBDes tahun anggaran 2018 sampai 2022 senilai Rp. 5.645.544.850 dengan jumlah kerugian keuangan negara senilai Rp. 670.441.464.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka saat ini ditahan Rutan Kelas II B Larantuka.

Siswi SMA di Flores Timur-NTT Dicabuli Saat Mengendarai Sepeda Motor

Modus IRT di Flores Timur Terungkap! Ngaku Dirampok Padahal Uang Dipakai Bisnis Online

Korupsi Dana Desa, Polres Alor Tahan Kontraktor, Mantan Kades Dan Mantan Sekdes

Delapan Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Flores Timur-NTT Diamankan Polisi

Berkas Perkara Pengedar Dan Pemakai Narkoba P21, Polres Flores Timur Limpahkan Dua Tersangka Ke Kejaksaan
