Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
digtara.com -Dua anggota Polda NTT dianiaya dan dikeroyok sejumlah pemuda di Kelurahan Penfui, Kota Kupang.
Baca Juga:
Peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 Wita ketika keduanya dalam perjalanan menuju Polda NTT menggunakan kendaraan pribadi.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi lengkapnya.
Baca Juga:Peristiwa bermula ketika korban melintasi kawasan pasar Penfui dan berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tiga pemuda tanpa lampu utama.
"Karena hampir menabrak kendaraan korban, Brigpol HL berteriak spontan. Namun teriakan itu justru dibalas dengan makian oleh para pelaku," ujar Kombes Henry di Mapolda NTT, Kamis (27/11/2025).
Setelah saling teriak, para pelaku yang dipimpin OA memutar balik sepeda motor dan menghadang mobil anggota Polda NTT tersebut. Pertengkaran pun tak terhindarkan.
Beruntung warga sekitar cepat datang melerai sehingga kedua anggota dapat dievakuasi.
Akibat kejadian itu, Brigpol HL mengalami memar di kepala, bahu, dan kedua tangan, sementara Bripda PA mengalami memar pada punggung belakang.
Baca Juga:Polda NTT bergerak cepat menindak kasus ini. Sejak laporan polisi dibuat pada malam kejadian, penyidik Ditreskrimum melakukan pemeriksaan saksi, memeriksa para terlapor, menggelar perkara, dan meningkatkan status kasus dari lidik ke sidik dalam waktu kurang dari 48 jam.
Lima tersangka resmi ditahan sejak 25 November 2025. Mereka adalah SS, OA, NRM, SPL, dan AM.
Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor SP-HAN/46 hingga SP-HAN/50/XI/2025/Ditreskrimum.
"Dari keterangan awal, para pelaku tercium aroma minuman keras. Diduga kuat mereka dalam keadaan mabuk dan tidak mampu mengontrol emosi, sehingga terjadi salah paham berujung pengeroyokan," tegasnya.
Sementara itu, kedua anggota Polda NTT yang menjadi korban dipastikan dalam kondisi sadar dan tidak sedang mengonsumsi alkohol.
Baca Juga:Polda NTT telah melengkapi tahapan penyidikan dan akan segera melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Anggota Polda NTT Gelar Bhakti Religi di Masjid dan Gereja Sonsong Hari Bhayangkara ke-80
Berkas Lengkap, Tersangka Dan Barang Bukti Kasus Pembunuhan di Alor Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
BP3MI-Disnakertrans NTT Perkuat Sinergi Dengan Polda NTT Wujudkan Zero TPPO
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT