Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 27 November 2025 13:38 WIB
ist
Ilustrasi.
"Rencana tindak lanjut adalah pemberkasan dan pelimpahan ke JPU. Proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan," kata Kabid Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebih yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bahwa miras bisa merusak diri sendiri dan orang lain. Hormati pengguna jalan, jaga etika, dan jangan mudah terpancing emosi," tandas Kombes Henry.
Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.
Baca Juga:Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota Buru Pelaku Persetubuhan Anak Hingga Ke Mauponggo-Nagekeo
Kapolda NTT Disambut Penyerahan Petisi dari Warga Saat Kunjungan ke Sabu Raijua
Kamera CCTV Dirusak, Pencuri Bobol Gerai Indomaret di Kupang Tengah
ODGJ di Alak-Kupang Ancam Warga dan Pukul Ayah Kandung
Beredar Pesan Ajakan Tawuran Antar Pelajar SMP di Kota Kupang, Kapolresta Terjunkan Anggota ke Sekolah-Sekolah
Komentar