Sabtu, 01 Agustus 2026

Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Kamis, 27 November 2025 13:38 WIB
Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
ist
Ilustrasi.
"Rencana tindak lanjut adalah pemberkasan dan pelimpahan ke JPU. Proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan," kata Kabid Humas.

Baca Juga:

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebih yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.

"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bahwa miras bisa merusak diri sendiri dan orang lain. Hormati pengguna jalan, jaga etika, dan jangan mudah terpancing emosi," tandas Kombes Henry.

Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.

Baca Juga:
Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron

Satresnarkoba Polres Ende Bongkar Jaringan Peredaran Ganja, Satu Pelaku Masih Buron

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Kasusnya Naik Sidik, Penyidik Polda NTT Kembali ke Kabupaten TTU Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Dokter Icha

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'

Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang

Polda NTT Dukung BP3MI Latih Ketrampilan Calon Tenaga Kerja Dalam Berbagai Bidang

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Sejumlah PJU Polda NTT dan Kapolres Jajaran Diserahterimakan

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Diperkuat 69 Personil, Ditres PPA Dan PPO Polda Tangani Belasan Kasus dalam Semester I Tahun 2026

Komentar
Berita Terbaru