Keroyok Anggota Polda NTT, Lima Pemuda Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Kamis, 27 November 2025 13:38 WIB
ist
Ilustrasi.
"Rencana tindak lanjut adalah pemberkasan dan pelimpahan ke JPU. Proses hukum berjalan transparan sesuai ketentuan," kata Kabid Humas.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras berlebih yang sering menjadi pemicu tindak kriminal.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bahwa miras bisa merusak diri sendiri dan orang lain. Hormati pengguna jalan, jaga etika, dan jangan mudah terpancing emosi," tandas Kombes Henry.
Lima pemuda resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan Adisucipto, Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (23/11/2025) malam.
Baca Juga:Para pelaku diduga kuat melakukan aksi brutal tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian
Direktorat Res PPA Dan PPO Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Komentar