Polisi Bekuk Tiga Orang Remaja Pencuri Sepeda Motor
digtara.com - Aparat keamanan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota mengamankan tiga orang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Baca Juga:
Ketiga remaja ini masih berstatus pelajar dan merupakan warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ketiga remaja ini masing-masing MI (14), SK (15) dan KE (15).
Mereka mencuri sepeda motor di Jalan Koperasi, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Jumat (3/5/2024) petang.
Kasus ini ditangani pihak kepolisian dengan laporan polisi nomor LP/B/462/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 3 Mei 2024 dan laporan polisi nomor LP/B/392/IV/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 20 April 2024.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi Sabtu (4/5/2024) mengatakan, kasus pencurian berawal pada Sabtu (20/4/2024) ketika pelaku MI bersama dengan pelaku VP hendak ke Point Pool & Lounge, Kota Kupang.
Namun saat masih berada dalam perjalanan, pelaku VP mengajak MI untuk singgah sebentar di rumah temannya, di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
Tiba di Kelurahan Oesapa, MI menanyakan keperluan ke lokasi tersebut. Namun VP hanya diam dan langsung masuk ke dalam kos-kosan, dan MI menunggu di luar.
VP keluar dengan membawa sepeda motor scoopy, dan tanpa komunikasi lagi, kedua pelaku langsung meninggalkan tempat tersebut, dan nongkrong bersama dengan pelaku SK dan pelaku KE.
Mereia lalu menyembunyikan sepeda motor tersebut di dekat sebuah rumah kosong di dalam hutan, di seputaran Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.
Sepeda motor yang disembunyikan, dipakai oleh para pelaku untuk sekedar jalan-jalan di Kota Kupang.
Pelaku VP alias Vape yang saat ini masih buron, pernah beberapa kali mencoba menjual sepeda motor tersebut namun belum berhasil.
Kemudian pada hari Jumat (3/5/2024), VP mengendarai sepeda motor tersebut dan menemui MI di Jalan Bumi, Kelurahan Oesapa Selatan.
VP meminta MI untuk membeli kartu perdana SIM Card IM3, yang akan digunakan pada handphone yang dipegang VP.
Pada saat MI sedang melakukan transaksi pembelian simcard di counter, langsung diamankan oleh Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota.
Para pelaku yang merupakan anak di bawah umur, diketahui sudah sering melakukan aksi pencurian di Kota Kupang.