Tim Medis Bid Dokkes Polda NTT Otopsi Jenazah Bayi yang Dibuang Ibunya dalam Koper

digtara.com - Tim medis dari Bid Dokkes Polda NTT dan rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang melakukan otopsi terhadap bayi laki-laki yang dibuang ibunya di dalam koper.
Baca Juga:
Otopsi dilakukan di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, Rabu (24/4/2024) siang.
Otopsi dipimpin AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT bersama Bripka Robert Mesakh, Briptu Dhian N Umbunay, SKM, Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMd.Kep dan Yefta Baitanu.
Hadir pula Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanis Suhardi serta Kanit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
Otopsi dilakukan jenazah bayi berjenis kelamin pria ini atas permintaan dari pihak penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Rabu (24/4/2024) siang membenarkan hal tersebut.
"Iya (otopsi) oleh tim medis di ruang IPJ RSB Kupang," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Jenazah bayi tersebut dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang karena ibu bayi melahirkan di kos sehingga ibu kos membawa bayi dan ibu bayi ke rumah sakit Bhayangkara.
Di rumah sakit Bhayangkara Kupang, petugas medis membantu mengeluarkan plasenta.
Kemudian ibu kos melapor kejadian ini ke polisi di Polresta Kupang Kota.
Menindaklanjuti laporan polisi ini, pihak Polresta Kupang Kota meminta dilakukan otopsi korban bayi tersebut untuk mengetahui penyebab kematian.
Hasil pemeriksaan luar bahwa bayi yang diotopsi berjenis kelamin laki-laki dan lahir dalam kondisi hidup.
"Hasilnya akan dibuatkan dalam bentuk visum kemudian diberikan ke penydik Polresta Kupang Kota," ujar AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan, SpF MHKes.
Pihak rumah sakit juga menunggu orang tua dan kerabat dari korban dan bayi tersebut untuk diserahkan.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) SatReskrim Polresta Kupang Kota tetap memproses DN (17), siswi kelas II SMK Sanjaya Bajawa, Kabupaten Ngada.
DN masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang sejak Selasa (23/4/2024) malam.
"Walaupun ia (DN) masih dibawah umur, kita akan tetap proses (hukum) yang bersangkutan karena melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024) di Polresta Kupang Kota.
Penyidik masih menunggu DN menjalani perawatan medis.

Diterima Forkopimda, Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Kupang Berakhir Damai

Polresta Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Aksi Demonstrasi

Bertengkar Dengan Pasangannya, Pria di Kupang Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Tiga Wakapolres di NTT Dimutasi, Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polres Kupang Pun Pindah Tugas

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara
