Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB
suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.
Baca Juga:
"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
Karo Ops Polda NTT Dan Dua Kapolres di NTT Dimutasi
Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga
Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo
Komentar