Rabu, 05 Agustus 2026

Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.

Baca Juga:

"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang

Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang

Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo

Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo

Empat Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan

Empat Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah

Komentar
Berita Terbaru