Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB
suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.
Baca Juga:
"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dari Tublopo, KPK Tanamkan Kejujuran dan Keberanian Sejak Dini
KPK Mengajar Hadir di Kupang Bangun Generasi Antikorupsi dari Ruang Kelas
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang
Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo
Empat Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Sibolangit Dibawa ke RSUP H. Adam Malik Medan
Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah
Komentar