Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB

suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.
Baca Juga:
"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Disambut Hangat dan Meriah di Jeddah, Presiden Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Kepala BP Haji Dampingi Presiden Prabowo ke Saudi Bahas Kampung Haji

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Kunjungan Presiden, Akan Bahas Penyelenggaraan Haji dan Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh
Komentar