Minggu, 18 Januari 2026

Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Muttaqin mengatakan bahwa Bambang ditahan Rutan Klas 1 Tanjung Gusta, Medan selama 20 hari ke depan, sejak 23 April sampai 12 Mei 2024.

Baca Juga:

"Dalam perkara ini masih terus dilakukan pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," katanya.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Komentar
Berita Terbaru