Jumat, 04 Juli 2025

Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

Arie - Selasa, 23 April 2024 19:12 WIB
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
suara.com
Prabowo Dijadikan Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya

digtara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tersangka dan menahan Bambang Prabowo, selaku mantan Direktur Utama RSUP H Adam Malik. Hal ini terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada BLU di RSUP H Adam Malik tahun anggaran 2018.

Baca Juga:

Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap didampingi Kasi Intel Dapot Siagian, Selasa (22/4/2024).

"Hari ini kami melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bambang Prabowo selaku Direktur Utama RSUP H Adam Malik TA 2018 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di RSUP H Adam Malik Tahun 2018," katanya.

Muttaqin menjelaskan Bambang Prabowo bekerja sama dengan Ardriansyah Daulay dan Mangapul Bakara dalam melancarkan aksinya.

"Modus tersangka memungut pajak namun tidak disetorkan ke kas negara. Selain itu, tersangka tidak membayarkan terhadap 12 transaksi yang telah dicatat telah dibayar pada BKU tahun 2018 kepada pihak ketiga," ungkapnya.

Dirinya mengatakan seluruh dana BLU disinyalir digunakan oleh tersangka Bambang, Ardriansyah dan Mangapul untuk kebutuhan pribadi.

"Atas perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 8.059.455.203," jelasnya.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Disambut Hangat dan Meriah di Jeddah, Presiden Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Disambut Hangat dan Meriah di Jeddah, Presiden Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Kepala BP Haji Dampingi Presiden Prabowo ke Saudi Bahas Kampung Haji

Kepala BP Haji Dampingi Presiden Prabowo ke Saudi Bahas Kampung Haji

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Kunjungan Presiden, Akan Bahas Penyelenggaraan Haji dan Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Menag Bertolak ke Jeddah Dampingi Kunjungan Presiden, Akan Bahas Penyelenggaraan Haji dan Pembangunan Kampung Haji di Makkah

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Rekam Jejak Topan Ginting: Karier Melesat Tajam yang Terhenti di Meja Hijau, Dari Camat, Pj Sekda, Kadis PUPR Sumut hingga Tersandung Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp 231 M

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Presiden Prabowo Tegaskan 4 Pulau Masuk Wilayah Aceh

Komentar
Berita Terbaru