Rabu, 06 Agustus 2025

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Warning Keras Bagi Pemilik Sepeda Motor Racing King

Imanuel Lodja - Senin, 22 April 2024 17:45 WIB
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Warning Keras Bagi Pemilik Sepeda Motor Racing King
istimewa
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Beri Warning Keras Bagi Pemilik Sepeda Motor Racing King

digtara.com - Dalam satu pekan ini, Polantas dari Sat Lantas Polresta Kupang Kota mengamankan sejumlah kendaraan bermotor RX King yang menggunakan knalpot racing.

Baca Juga:

"Ada tujuh unit sepeda motor RX King knalpot racing yang diamankan karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta melanggar aturan," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP Sudirman saat dikonfirmasi Senin (22/4/2024).

Tujuh sepeda motor RX King yang menggunakan knalpot racing diamankan polisi karena terlibat balapan liar di beberapa lokasi di Kota Kupang.

"Satu minggu terakhir ini kita amankan (sepeda motor) dari balapan liar," tambah mantan Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU) ini.

Ia menegaskan bahwa pemilik sepeda motor yang diamankan polisi wajib mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang.

Setelah selesai sidang dan ada putusan pengadilan maka pemilik sepeda motor diminta membawa surat bukti kepemilikan kendaraan jika hendak mengambil sepeda motornya.

"Selesai sidang wajib tunjukan STNK dan BPKB sehingga sepeda motor bisa diambil kembali. Tapi setelah selesai sidang," tegas mantan Kasi STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda NTT ini.

Ia mengingatkan bagi warga yang tidak bisa menunjukkan bukti surat kendaraan maka sepeda motor bakal ditahan selama-lamanya.

"Kalau tidak dapat menunjukkan (bukti surat kendaraan yang sah) jadi besi tua di kantor Sat Lantas Polresta Kupang Kota," tandas Kasat.

Ia juga minta agar masyarakat tidak lagi melakukan aksi balapan liar.

"Kami akan tegas menindak warga dan sepeda motor yang melakukan balapan liar menggunakan sepeda motor knalpor racing," pesan Kasat Lantas.

Penindakan yang dilakukan merupakan respon atas keluhan masyarakat Kota Kupang yang tidak nyaman dengan aksi balapan liar dan mengganggu masyarakat.

"kami lakukan (tilang) merespon keluhan masyarakat terkait knalpot racing dan balap liar," tambah Kasat Lantas.

Ia pun berharap dukungan dari seluruh masy untuk menertibkan kendaraannya dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Mohon dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas," harap Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Kapolresta Kupang Kota Silaturahmi dengan MUI NTT dan Kota Kupang

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Masalah Tali Gas Sepeda Motor, Anggota Pol PP Sumba Barat Daya Tewas Dikeroyok Sejumlah Pria

Masalah Tali Gas Sepeda Motor, Anggota Pol PP Sumba Barat Daya Tewas Dikeroyok Sejumlah Pria

Hilang Beberapa Hari, Sepeda Motor Operasional Tokoh Agama di Sumba Barat Daya Ditemukan Kembali

Hilang Beberapa Hari, Sepeda Motor Operasional Tokoh Agama di Sumba Barat Daya Ditemukan Kembali

Tiga Hari Ditinggal Pemilik di Pinggir Jalan, Polsek Fatuleu Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik

Tiga Hari Ditinggal Pemilik di Pinggir Jalan, Polsek Fatuleu Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik

Siswi SMA di Flores Timur-NTT Dicabuli Saat Mengendarai Sepeda Motor

Siswi SMA di Flores Timur-NTT Dicabuli Saat Mengendarai Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru