Polri Terima Bintara Rekro Psikologi

Semula calon Taruna Akpol disyaratkan berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag diubah menjadi berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah paket A, B dan C). Untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS dan kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemendikbud Ristek dan lulusan PDF/SPM yang dibuktikan dengan ijazah dari Kemenag.
Baca Juga:
Dalam perubahan itu ditambahkan pula bahwa pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) dengan penilaian secara kualitatif (MA/TMS) dilaksanakan terpisah (pelaksanaan satu kali) dengan rangkaian pemeriksaan kesehatan II dan dilaksanakan sebelum pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani (Kesamaptaan A, B dan C) serta pemeriksaan antropometri.
Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (20/4/2024) membenarkan hal tersebut.
"Ada perubahan beberapa ketentuan soal penerimaan taruna Akpol, bintara Rekpro khusus talent scouting dan ada tambahan penerimaan sarjana psikologi untuk Bakomsus," tandasnya.

Kanwil Ditjenpas NTT Gandeng TNI dan Polri Razia Lapas Dan Rutan di Kupang

Jadi Lumbung Jagung Nasional, 1.111,05 Hektar Lahan di NTT Ditanami Jagung Kuartal IV

Berprestasi, 32 Anggota Polres Belu Dapat Penghargaan dari Kapolres Belu

Polri Buat Aplikasi Awasi Distribusi Pupuk Subsidi

Kapolda NTT-KI Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
