Tinggalkan Sepucuk Surat, Mantan Ketua RW di Kelurahan Kelapa Lima-Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke, SH dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian melakulam olah TKP.
Baca Juga:
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti tali nilon, kursi dan pakaian korban.
Di sekitar lokasi korban gantung diri, polisi menemukan secarik kertas ditulis dengan stabilo warna hijau muda berisi tulisan tangan korban.
Tim medis dari rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang langsung mengevakuasi dan membawa ke ruang jenazah untuk pemeriksaan luar.
Pemeriksaan luar dilakukan dr. Edwin Tambunan, SpFM. Petugas medis hanya melakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tim medis hanya menemukan bekas luka pada leher karena jeratan tali yang dipakai korban untuk gantung diri.
Kerabat korban pun tidak mengetahui pasti latar belakang dan penyebab korban memilih untuk gantung diri.
"Penyebab korban gantung diri belum bisa dipastikan. Keluarga juga iklas menerima kematian korban. Namun tetap dilakukan visum," ujar Kapolsek Kota Lama. AKP Jemy O. Noke, SH.
Polisi juga mendalami soal sepucuk surat yang ditulis tangan menggunakan stabilo.
Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan keberatan jenazah korban diotopsi.
Korban juga diketahui merupakan pensiunan ASN dari instansi pemerintah Provinsi NTT.
22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang