Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 12:04 WIB
istimewa
Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
"Telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka pada Sabtu 6 April 2024 dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Minggu 7 April 2024," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT ini.
Baca Juga:
Tersangka Yulianus pun sempat mengamuk pasca ditetapkan sebagai tersangka dan saat hendak ditahan. "Satu tempat sampah di depan ruang unit PPA rusak karena ditendang," ujar Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan
Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Diduga Mabuk Miras, WNA Timor Leste Aniaya Pasangannya di Kupang
Komentar