Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 12:04 WIB
istimewa
Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
"Telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka pada Sabtu 6 April 2024 dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Minggu 7 April 2024," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT ini.
Baca Juga:
Tersangka Yulianus pun sempat mengamuk pasca ditetapkan sebagai tersangka dan saat hendak ditahan. "Satu tempat sampah di depan ruang unit PPA rusak karena ditendang," ujar Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang
Lansia di Flores Timur Dianiaya Dua Pemuda
Tiga Pria Di Sikka Luka Berat Dianiaya Dengan Sajam
Heboh! Ketua OKP Tersangka DPO Kasus Penganiayaan di Langkat Diduga “Tangkap-Lepas”, Bebas Jelang Lebaran
Aniaya Warga Karena Dendam Lama, Polisi Amankan Warga Alor
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Komentar