Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 12:04 WIB
istimewa
Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
"Telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka pada Sabtu 6 April 2024 dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Minggu 7 April 2024," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT ini.
Baca Juga:
Tersangka Yulianus pun sempat mengamuk pasca ditetapkan sebagai tersangka dan saat hendak ditahan. "Satu tempat sampah di depan ruang unit PPA rusak karena ditendang," ujar Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Buron, Pria Penganiaya Ayah Kandung di Alor Diamankan Polisi
Pemkot Kupang Sidak Pangkalan Minyak Tanah Dan Tegur Pedagang 'Nakal'
Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS
Perangkat Desa di Kabupaten TTS Aniaya Guru Honorer Hingga Jalani Perawatan Medis
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah
Siswa SMA Pelaku Cabul Bule Australia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Komentar