Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 12:04 WIB

istimewa
Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
"Telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka pada Sabtu 6 April 2024 dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Minggu 7 April 2024," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT ini.
Baca Juga:
Tersangka Yulianus pun sempat mengamuk pasca ditetapkan sebagai tersangka dan saat hendak ditahan. "Satu tempat sampah di depan ruang unit PPA rusak karena ditendang," ujar Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Siswa SMA di Rote Ndao Pilih Gantung Diri, Tunggakan Sekolah Belum Dibayar dan Belum Dibelikan Sepeda Motor

IRT di Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Diduga Korban Penganiayaan Suami

Aniaya Warga, Dua Rote Ndao Ditahan Polisi

Senior Aniaya Yunior, Direktur Politeknik Kelautan Dan Perikanan Kupang Mohon Maaf dan Siap Mediasi

Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya

Preman Pelaku Penganiayaan Penjaga Konter HP di Medan Ditangkap Polisi
Komentar