Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
Imanuel Lodja - Senin, 08 April 2024 12:04 WIB
istimewa
Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi
"Telah dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka pada Sabtu 6 April 2024 dan telah dilakukan penahanan terhadap ketiga tersangka pada Minggu 7 April 2024," ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda NTT ini.
Baca Juga:
Tersangka Yulianus pun sempat mengamuk pasca ditetapkan sebagai tersangka dan saat hendak ditahan. "Satu tempat sampah di depan ruang unit PPA rusak karena ditendang," ujar Kasat Reskrim.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tertangkap Berduaan Dengan Selingkuhan, Pria di Kota Kupang Malah Aniaya Istri Sah
Kasus Penganiayaan Mendominasi Laporan Polisi di Polres Rote Ndao
Diduga Punya Hubungan Dengan Pria Lain, Pria di Sumba Timur Aniaya Istri Hingga Tewas
Camat Kota Raja Pastikan Tidak Aniaya Staf Kelurahan, Justru Staf Kelurahan Yang Bertindak Kasar
Diduga Aniaya Staf Kelurahan, Camat Kota Raja Dilaporkan ke Polisi
Sempat Tolak Pengawalan Polisi, Jenazah Korban Pengeroyokan di Kalibata-Jakarta Dikawal Hingga ke Rumah Duka
Komentar