Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor
Imanuel Lodja - Kamis, 04 April 2024 15:30 WIB
istimewa
Dua Remaja Putri di Kupang Diamankan Gara-gara Gelapkan Sepeda Motor
Setelah melihat adanya pemberitaan pada media sosial terkait dengan kejadian tersebut, anggota Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota merespon secara cepat untuk mencari dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:
"Pelaku SD adalah pemain lama yang sudah sering melakukan pencurian. pelaku SD dan NRB merupakan kategori anak dibawah umur," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sebelum diamankan sempat melarikan diri ke Kabupaten Kupang tepatnya di Desa Tanah Merah.
Kapolresta menambahkan saat ini keduanya dan barang bukti sementara diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah
Warga Merdeka-Kota Kupang Minta Dibangun Pos Polisi dan Respon Cepat Polisi Saat Ada Kejadian
Komentar