Mosalaki Pu'u Wolojita-Ende Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Polsek Wolojita

digtara.com - Mosalaki (tokoh adat/masyarakat) Pu'u Wolojita di Kabupaten Ende, NTT menghibahkan lahan/tanah ke Polres Ende.
Baca Juga:
Tanah hibah tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Polsek Wolojita yang diusulkan masyarakat.
Prosesi hibah ini dilakukan pada Kamis (21/3/2024) di Kelurahan Wolojita, Kecamatan Wolojita, Kabupaten Ende.
Serah terima dilakukan oleh mosalaki Pu'u Wolojita, Fransiskus Liru kepada Polres Ende.
Mosalaki menghibahkan tanah seluas 10.000 meter persegi dengan lebar 80 meter persegi dan panjang 125 meter persegi.
Penyerahan hibah lahan ini dihadiri Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, Kabag Logistik Polres Ende, Iptu Y.
Florian, Kasipropam Polres Ende, Iptu Mahmud Derang, Kapolsek Wolowaru, Ipda Ubaldus Maku.
Juga Camat Wolojita, Adrianus Yosafat Dasi Muda, Lurah Wolojita, Mikhaela Rovita Niewardus, Mosalaki Pu'u Wolojita, Fransiskus Liru, Mosalaki Ame Radja, Fransiskus Watu, Mosalaki Ame Lemba, Stefanus Tolo, Mosalaki Ria Bewa, Alfonsius Seto, Mosalaki Kema Sama Ria Bewa, Siprianus Yosef Tibo, para tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.
Penyerahan ini ditandai dengan pemasangan pilar diatas tanah hibah oleh Kapolres Ende didampingi Mosalaki Pu'u Wolojita.
Kapolres Ende bersama lurah dan para mosalaki melakukan penandatanganan berita acara serah terima hibah dan surat pernyataan pelepasan hak.
Kapolres Ende mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Mosalaki Pu"u dan para Mosalaki atas penyerahan tanah kepada Polri.

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial
