Pria di Tebingtinggi Ngaku Nabi Ditetapkan Tersangka, Terancam Enam Tahun Penjara
Erwan Tanjung - Kamis, 21 Maret 2024 14:16 WIB
digtara.com/erwan tanjung
Tersangka dan barang bukti saat di paparkan dalam pres release.
Guna pengusutan lebih lanjut, petugas mengamankan barang bukti yaitu satu buah jubah, handphone, mimbar, tripod dan handset.
Baca Juga:
Kini tersangka diamankan di Mapolres Tebingtinggi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua ASN Bersaksi di Sidang Warga Poco Leok Vs Bupati Manggarai
Satnarkoba Polres Tebingtinggi Gerebek Rumah Transaksi Narkoba, Dua Pemuda Diamankan dengan 60 Gram Sabu
Bupati Manggarai Dukung Penerapan Pidana Sosial
Ketua Yayasan Bintang Ceria Bagikan 15.000 Paket Makanan untuk Korban Banjir Tebingtinggi
Buat Dokumen Abal-Abal, Mantan Kepala BPBD dan Kabid di Tebingtinggi Ditahan Kejari: Kerugian Negara Rp116 Juta
Bangun Loyalitas dan Soliditas Jamaah, Muslimat NU Ungaran Timur Hadirkan Ustazah Mumpuni
Komentar