Minggu, 07 Juni 2026

Lengkapi Berkas Perkara, Pelaku Mutilasi Bayi di Kabupaten TTU-NTT Lakukan 13 Adegan Reka Ulang

Imanuel Lodja - Senin, 18 Maret 2024 08:43 WIB
Lengkapi Berkas Perkara, Pelaku Mutilasi Bayi di Kabupaten TTU-NTT Lakukan 13 Adegan Reka Ulang
istimewa
Lengkapi Berkas Perkara, Pelaku Mutilasi Bayi di Kabupaten TTU-NTT Lakukan 13 Adegan Reka Ulang

digtara.com - Aparat penyidik Reskrim Polsek Miomaffo Timur dan Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) melakukan reka ulang kasus pembunuhan dan mutilasi bayi oleh ibu kandung.

Baca Juga:

Reka ulang kasus ini dilakukan pada Sabtu (16/3/2024) di RT 010/RW 005, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.

Reka ulang yang menghadirkan tersangka LNK alias Lusi dipimpin Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhamad Aris Salama, SH bersama Kaur Identifikasi Polres TTU dan anggota Polsek Miomaffo Timur.

Tersangka yang membunuh bayinya pada 23 Januari 2024 lalu juga dengan tenang melakonkan 13 adegan selama dua jam pelaksanaan reka ulang kasus ini.

Adegan pertama dimulai saat tersangka mengambil kantong plastik warna merah dan mengambil pisau cutter dari tempat penyimpanan di rumahnya.

Selanjutnya tersangka mondar mandir di dalam kamar karena sudah mengalami kontraksi dan kesakitan untuk melahirkan.

Tersangka pun duduk jongkok di samping tempat tidur dan mulai memaksa mengeluarkan janin yang akan lahir.

Tersangka pun melahirkan dan memegang kepala bayi yang baru dilahirkan menggunakan tangan kiri dan sambil menutup mulut bayi tersebut.

Ia kemudian mengambil kantong plastik merah sekitar 7 buah dan menyumbat mulut bayi agar tidak mengeluarkan suara tangisan.

Selanjutnya tersangka mengambil pisau cutter yang sudah disiapkan dan langsung menggorok leher bayi tersebut menggunakan pisau cutter dengan tangan kanan.

Tersangka mengambil badan dan kepala bayi tersebut dan menyimpan dalam kantong plastik warna hitam dan juga mengambil plasenta serta gumpalan darah pada lantai yang kemudian dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam.

Tersangka lalu memasukkan cutter dan beberapa pakaian lainnya ke dalam kantong plastik. Ia kemudian mengikat kantong plastik dan menyimpannya di bawah meja dalam kamar tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

Bangunan Sekolah di Ngada-NTT Terbakar Merambat Hingga Rumah Warga dan Kantor Parpol

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Tangani Puluhan Masalah Kejahatan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Amankan 87 Tersangka

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Kepala BGN Ditahan, Pemuda Muhammadiyah NTT Minta Kejaksaan Audit Pengelola MBG di NTT

Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Korban Masih Sekarat, Keluarga Korban Pengeroyokan di Kabupaten TTU Gelar Ritual Adat

Komentar
Berita Terbaru