Anggota Polres Belu Ditemukan Berduaan dengan Wanita Lain
digtara.com - Aipda HK alias Heru (40), anggota Satuan Reskrim Polres Belu, NTT ditangkap saat sedang sekamar dan berduaan dengan wanita lain yang diduga selingkuhannya.
Baca Juga:
Aipda HK digrebek saat berduaan dengan FDO alias Femi (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.
Aupda HK yang sudah memiliki istri sah dan anak digrebek istrinya II di Tenuki, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Duperoleh informasi kalau awalnya Aipda HK pamit kepada istrinya II untuk ke luar rumah dan mengaku hendake ke arah Kota Atambua.
Sanf istri yang merasa curiga kemudian membuntuti Aipda HK.
Aipda HK rupanya ke tempat kost FDO di daerah Tenukik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.
II, istri sah Aipda HK sempat menunggu selama kurang lebih 30 menit di luar kamar kost FDO.
Sekitar pukul 23.30 wita, II langsung mendatangi kamar kos tersebut dan langsung mengetuk pintu kamar tempat tinggal FDO.
Saat pintu kamar kost dibuka, ia mendapati Aipda HK sedang ada dalam kamar FDO.
II langsung ke Polres Belu melaporkan kasus perzinahan sang suami.
Laporan kasus perzinahan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024 dan ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Belu.
Humas Polres Belu, AKP I Ketut Karnawa yang dikonfirmasi Jumat (15/3/2024) membenarkan kejadian ini.
"Ini kejadian tadi malam melibatkan anggota yang bertugas di Reskrim Polres Belu. (Kasusnya) sementara masih ditangani Propam Polres Belu," ujarnya.
Istri HK sendiri berharap laporan kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Diduga Istri Diselingkuhi, Kepala Dusun di Flores Timur Ditikam Rekannya
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram