Jumat, 05 Juni 2026

Pasca Polres Kupang Tangkap Buronan Pencurian di Bandara, DPO Lain Pilih Serahkan Diri

Imanuel Lodja - Senin, 11 Maret 2024 09:00 WIB
Pasca Polres Kupang Tangkap Buronan Pencurian di Bandara, DPO Lain Pilih Serahkan Diri
net
Ilustrasi.

digtara.com - Egonius Laktosi (34), salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang memilih menyerahkan diri ke Polres Kupang akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Egonius melarikan diri sejak bulan September 2023 lalu pasca kejadian pencurian ditangani Polres Kupang sesuai laporan polisi nomor LP/B/176/IX /2023/ SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 11 September 2023.

Ia memilih menyerahkan diri pasca rekannya, Joni Rasa yang juga DPO ditangkap polisi di bandara El Tari Penfui Kupang pekan lalu.

Mereka merupakan pelaku pencurian ternak sapi milik Obet Haumeni sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e juncto pasal 53 ayat (1) KUHP Subs pasal 302 ayat (2) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP tentang pencurian ternak dan penganiayaan ternak yang terjadi di Desa Oelpuah tanggal 11 September 2023 lalu.

Tiga pelaku lainnya Maklon Bilaut, Yermias Sana Unu dan Joni Rasa sudah menjalani proses penyidikan dan penuntutan.

Yermias dan Maklon Bilaut sudah pada tahap II ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang.

Egonius menyerahkan diri kepada Kepala Desa Oelpuah, Decky Tapen dan kemudian dijemput tim Resmob Serigala Polres Kupang dan dibawa ke Mapolres Kupang guna menjalani proses penyidikan seperti ketiga rekan lainnya.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka yang dikonfirmasi Senin (11/3/2024) membenarkan penyerahan diri Egonius.

"Kami dapat informasi dari kepala desa Oelpuah bahwa Egonius mau menyerahkan diri, kami pun menjemputnya untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan," ujar Kasat.

Egonius kemudian diamankan di ruang tahanan Polres Kupang guna menjalani proses penyidikan.

Joni Rasa diketahui akan kabur ke Papua dengan menggunakan pesawat Lion air.

Kasat Reskrim Polres Kupang berkoordinasi dengan pihak terkait dan didapatkan manifest dan data diri penumpang atas nama Joni Rasa.

Selasa (5/3/2024), polisi menangkap Joni Rasa di bandara Eltari Kupang lalu dibawa ke Mapolres Kupang untuk proses penyidikan dan langsung diperiksa kemudian ditahan di sel Polres Kupang.

Oleh penyidik, Joni telah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama Egonius karena tidak kooperatif dalam proses penyidikan, dan selalu menghilang saat dilakukan penangkapan.

Kasus pencurian tersebut berawal pada 11 September 2023 lalu sekitar pukul 15.00 Wita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Masih Dengan Pakaian Seragam Sekolah, Sejumlah Pelajar di Kota Kupang Diamankan Polisi daat Pesta Miras

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal

Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang

Komentar
Berita Terbaru